MAKALAH
NASIONALISME
Penyusun:
Muhammad Wahyu
Fajar
Di Edit Oleh:
Tim
Makalah-makalah.com
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur saya (penulis)
panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat-Nya yang berlimpah, kami
(penulis) dapat menyusun makalah ini dengan baik sesuai dengan kemampuan kami
(penulis). Tidak lupa pula kami (penulis) ucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah memberikan dukungan kepada kami (penulis) untuk menyelesaikan
makalah ini. Untuk selanjutnya kami (penulis) mengharapkan semoga makalah ini
dapat menambah wawasan bagi kami sendiri dan juga mahasiswa yang sedang
menempuh materi ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini
jauh dari sempurna, untuk itu kami (penulis) mengharapkan saran dan kritik agar
makalah ini mendekati sempurna, kami (penulis) sadar bahwa kesempurnaan hanya
milik NYA.
Akhir kata, semoga makalah yang
kami (penulis) susun ini berguna bagi kita semua.
Amin-amin yarabbal ‘alamin.
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Hormat kami,
Tim Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan
masalah diantaranya:
1) Apa Pengertian atau Definisi Nasionalisme dan Bagaimana Keadaan Nasionalisme di
Indonesia?
1.3. Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui Pengertian Nasionalisme dan Keadaan Nasionalisme di Indonesia
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui Pengertian Nasionalisme dan Keadaan Nasionalisme di Indonesia
BAB II
PERSPEKTIF NASIONALISME
A. Definisi Nasionalisme
Salah satu tujuan nasionalisme adalah untuk menanamkan rasa jati diri
dalam upaya menjaga
kebangsaan dan loyalitas
suatu masyarakat kepada bangsa
dan negaranya.
Rasa dan jati diri
ini nantinya akan mampu memberikan perubahan
pada diri masyarakat untuk berkembang. Juga bisa
memberikan kesadaran secara kolektif
kepada
seluruh elemen
masyarakat
terlebih lagi bagi masyarakat perbatasan
yang selama ini belum mendapat perubahan yang cukup.
Kita dapat mengatakan bahwa
potret nasionalisme Indonesia pada
masa awal kebangkitan nasional awal abad ke-20 memiliki ciri
khas, yaitu bermula dari suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori
kolektif, nilai, mitos, norma dan pranata sosial dan juga simbolisme.
Inilah yang disebut sebagai "nasionalisme kultural", yang emansipatoris, dan
mencari landasan identitas pada keutuhan kultural1
Banyak yang beranggapan
bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di
tengah isu globalisasi, demokratisasi,
dan liberalisasi yang
semakin
menggila.
1 Azyumardi Azra,
Nasionalisme,
Etnisitas,
dan
Agama
di
Indonesia
Tantangan
31
Kasus Ambalat, beberapa waktu lalu, secara tiba-tiba menyerukan rasa
nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan seperti yang di utarakan
Bung Karno yang dikenal dengan slogan "Ganyang Malaysia"2.
Setahun terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme"
itu, ketika lagu "Rasa
Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran
itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul.
Seluruh
elemen masyarakat bersatu menghadapi
"ancaman" dari luar. Namun anehnya,
perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik"
itu tidak
ada
dalam kehidupan keseharian kita.
Fenomena yang membelit kita berkisar
seputar: Rakyat susah
mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai
hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan
ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat
dan martabat orang
lain, suap-menyuap,
dan
lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita
kebangsaan yang digaungkan seabad yang
lalu. Itulah potret nasionalisme
bangsa kita hari ini.3
Selanjutnya
uraian tentang masyarakat perbatasan,
tentunya
merupakan hal yang penting untuk dikaji, karena konsepsi
dan asumsi dasar
tentang
masyarakat
perbatasan
berimplikasi
pada konsep mereka tentang
hal.54
2 Wijinarko Aditjondro, Bung Karno The Untold Stories, Buku Pintar Jakarta, 2012,
3 Azyumardi
Azra,
Nasionalisme,
Etnisitas,
dan
Agama
di
Indonesia
Tantangan
nasionalisme. Berdasarkan pada pemikiran tersebut,
maka pemabahasan dalam
bab
ini
akan
di mulai dengan
pembahasan tentang
konsep kesadaran,
berbangsa
dan bernegara, dan konsep nasionalisme, khususnya bagi
masyarakat perbatasan. Peneliti juga akan membahas tentang teori solidaritas Emeil Durkhem
1.
Nasionalisme menurut tokoh
Istilah nasionalisme yang telah
diserap ke dalam bahasa Indonesia
memiliki dua
pengertian: Pertama. paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang
secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai,
mempertahankan,
dan
kedua. menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan
kekuatan bangsa itu.4
Nasionalisme berarti juga menyatakan keunggulan suatu kelompok
yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah. Menurut Michel
Riff, istilah nasionalis dan nasional, berasal
dari bahasa Latin yang berarti “lahir”. kadangkala istilah ini
tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani
etnik. Namun istilah etnik ini biasanya
digunakan
untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik5
Pengertian nasionalisme yang lainnya diuraikan oleh Huszer, Stevenson, di dalam buku Yatim Badri.
Menyatakan bahwa nasionalisme
4 Yatim, Badri. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Nuansa, Bandung, 2001, hal. 684
5 Riff, Michael A.
. Kamus Ideologi
Politik Modern.
Terjemahan oleh M. Miftahuddin dan Hartian Silawati.. Jogjakarta. 1995, Pustaka Pelajar. Hal. 193-194
adalah yang
menentukan bangsa
mempunyai rasa
cinta
secara alami
kepada tanah airnya.
Sementara itu, L. Stoddard dan
Hans Kohn. Dalam buku yang sama
yaitu Yatim Badri menjelaskan bahwa nasionalisme
adalah suatu keadaan
jiwa
dan suatu kepercayaan, yang
dianut oleh sejumlah besar individu
sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme
adalah rasa
kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa. Nasionalisme baginya bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari
organisasi politik, dan bahwa bangsa adalah sumber dari semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.6
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap
tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar kebangsaan
yang disepakati dan dijadikan
sebagai pijakan
pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
Kesadaran yang mendorong sekelompok manusia untuk menyatu dan bertindak sesuai dengan kesatuan
budaya, etnis, agama dan ras di topang oleh kekuatan luhur yang bernama nasionalisme.
Hal
ini sesuai
dengan konsepnya Ernest Gellner
di
dalam benedict Anderson bahwa
“Pandangan
yang lebih
positif tentang
nasionalisme,dan
bangsa atau
nation adalah komunitas politis yang dibayangkan
(imagined) sebagai sesuatu
yang bersifat
terbatas secara
inheren sekaligus berkedaulatan.
Lebih jauh Ernest Gellner memaparkan bahwa bangsa disebut komunitas
karena ia sendiri selalu dipahami sebagai kesetiakawanan yang masuk-
6 Yatim, Badri. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Nuansa, Bandung, 2001, hal 123
mendalam dan melebar-mendatar, sekalipun ketidakadilan dan penghisapan hampir selalu ada dalam setiap bangsa”7.
Jadi kebangsaan yang di bangun oleh masyarakat bukan hanya
bersumber pada kekuatan politis, atau kekuatan ekonomis yang
memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tetap setia kepada negara, namun lebih dari itu nasionalisme dan
rasa kebangsaan itu di buktikan dengan kecintaan kepada kelompok (komunitas), persamaan identitas, sebagai anak bangsa dan
persamaan etnis tertentu yang di pahami sebagai
ikatan kekeluargaaan dan kesetiakawanan.
2. Nasionalisme di Indonesia
Nasionalisme di Indonesia mengalami banyak permasalahan yang cukup serius mulai dari lepasnya wilayah seperti di
Timor Leste, adanya gerakan sepatis seperti GAM (Gerakan aceh merdeka) dan juga lepasnya
Papua
Newguine ini
menandakan bahwa
pemahamann tentang
nasionalisme di Indonesia belum menyeluruh.
Nasionalisme
di
Indonesia juga diuji oleh berbagai macam masalah, mulai dari pengklaiman tari-tarian, pelengseran
patok perbatasan, hukuman mati kepada TKI/TKW di Malaysia dan di Arab Saudi.
Akan tetapi, di sisi lain masalah-masalah tersebut juga
mengindekasikan
menguatnya rasa kebangsaan yang melekat pada masyarakat. Masyarakat luas misalnya ikut merasakan sakit ketika satu
nyawa anak bangsa melayang di negara lain. Contohnya kasus TKW yang
7 Anderson,
Benedict. 1991. Imagined Community: Komunitas-Komunitas Terbayang.
Terjemahan oleh Omi
Intan Naomi. Jogjakarta, 2002,
Pustaka Pelajar. Hlm. 9
di jatuhi hukuman mati
oleh pengadilan
Arab Saudi
karena
dituduh
membunuh majikannya. Begitu juga dengan yang terjadi di Malaysia.
Permasalahan ini mengundang emosi kesetiakawanan kepada
sesama anak bangsa. Pada dasarnya
tidak ada masyarakat yang tidak cinta
atau tidak
setia kepada
negaranya
sendiri meski di negaranya
sendiri
diperlakukan tidak adil. Namun secara prinsipil kesetiaan kepada golongan tersebut tidak bisa di nafikan begitu saja. Konsep nasionalisme harus
mampu memikat dan mengikat seluruh bagian masyarakat Indonesia.
Pada
sisi kultural sebenarnya bahwa nasionalisme etnis
menjadi perhatian utama, karena ia
menyangkut dengan
budaya dan
identitas sebuah komunitas yang hidup sepanjang sejarah. Etnisitas tidak akan pernah berhenti mereproduksi simbol budayanya untuk memperoleh keadilan dari pihak yang menang.
Indonesia sendiri masih terus
bergerak untuk menemukan
nasionalisme
yang utuh, Meskipun sudah
disepakati bahwa
ia adalah sebuah negara (nation) sejak
berpuluh-puluh tahun
yang lalu. Hal
ini
wajar, mengingat sebagai
sebuah negara, bangsa Indonesia lahir dari
beragam bangsa (etnisitas), budaya,
yang sudah lama ada di Nusantara ini, mulai dari Aceh hingga Papua.
Nasionalisme di Indonesia harus dibangun dengan memakai titik
tentu dari perbedaan suku, ras, bahasa ataupun agama. Nasionalisme harus
di bangun
atas dasar kesadaran bersama, kita hidup di negara yang sama,
mempunyai rasa yang sama sehingga yang mengutamakan faham
kebangsaan
adalah pengalaman yang lebih banyak persamaanya dimasa
lalu, sehingga muncul kebersamaan yang ingin dilanjutkan lebih jauh
dimasa
depan.
Nasionalisme adalah suatu iktikad kesungguhan seseorang, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Rasa nasionalisme
akan menimbulkan rasa percaya diri sebagai sebuah
bangsa untuk mempertahankan negara ini dari
serangan atau gangguan
bangsa lain.
Pemupuk terkuat adalah pengalaman pahit masa lalu. Pemupuk
lainnya adalah harapan yang didambakan dimasa depan. Maka sebuah bangsa akan tergantung pada kemauan bangsa
itu
untuk meraih
masa depan yang lebih baik.
Keduanya akan mendorong
munculnya
kesadaran
baru tentang dunia atau ke Indonesian dan nasionalisme yang tidak hanya berfokus
pada nasionalisme negara tetapi juga nasionalisme budaya, dengan
tantangan baru yang membutuhkan respons baru pula.
3. Masyarakat Perbatasan
Sebelum mendefiniskan masyarakat dalam ruang lingkup sosiologi
maka alangkah baiknya dalam hal ini mendefinisikan arti perbatasan wilayah, atau
geografis
dalam suatu
negara. Perbatasan merupakan
wilayah yang
secara
geografis berbatasan langsung
dengan negara
tetangga dengan fungsi utama
mempertahankan kedaulatan negara dan
kesejahteraan masyarakat.
Wilayah yang dimaksud adalah bagian wilayah provinsi, kabupaten
atau kota yang langsung bersinggungan
dengan garis batas negara (atau wilayah negara) dan/atau
yang
memiliki
hubungan fungsional (keterkaitan).
Dalam UU No.26 Tahun 2007 tentang
Penataan
Ruang
selain yang dijelaskan di atas, perbatasan merupakan kawasan
strategis dilihat dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan8.
Bagian perbatasan di Indonesia di bagi menjadi:
a. Perbatasan Indonesia
yang ada
di kepulaun Riau yang
berbatasan
secara administrasi
dengan Singapura, yang di batasi dengan laut Sumatra
b. Perbatasan Indonesia bagian Kalimantan Barat dengan Serawak
Malaysia. Ini
di tandai dengan perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu,
Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau.
c. Perbatasan Indonesia dengan
Malaysia di
Kalimantan Timur yang
berada di Kabupaten Nunukan. Selain berbatasan
dengn Malaysai Kalimantan Timur juga berbatasan dengan Tailand
d. Perbatasan Indonesia dengan papua New Guinea di Papua
e.
Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste
Dengan demikian Negara kepulauan Indonesia berbatasan langsung
dengan 10
(sepuluh negara).
Di darat, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu: (1) Malaysia;
(2)
Papua New Guinea; dan (3) Timor Leste. Sedangkan di wilayah
laut Indonesia
berbatasan
dengan 10 negara,
yaitu:
(1) India,
(2)
8 Nur hilaliyah, review UUD no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, universitas diponegoro semarang
2012
Malaysia, (3) Singapura, (4) Thailand, (5) Vietnam, (6) Filipina, (7)
Republik Palau, (8) Australia, (9) Timor Leste dan (10)
Papua Nugini. Perbatasan laut ditandai oleh keberadaan
92 pulau-pulau terluar yang
menjadi lokasi penempatan titik dasar yang menentukan penentuan
garis batas laut wilayah.9
Masyarakat perbatasan adalah masyarakat yang menempati
wilyah perbatasan baik dalam perbatasan antar wilayah dalam suatu Negara, atau
masyarakat yang secara geografis wilyahnya berbatasan
dengan Negara lain. Dalam penelitian ini masyarakat perbatasan yang dimaksud
adalah masyarakata yang berada di Desa Badau Kecamatan
Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
4.
Nasionalisme di Perbatasan
Nasionalisme yang berarti, kesetiaan tertinggi
individu harus di serahkan
kepada negara kebangsaan. Perasaan akan suatu ikatan yang erat
dengan tanah tumpah darah, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa-
penguasa
resmi
di daerahnya
selalu ada di sepanjang sejarah yang berbeda-beda.10
Bagi Soekarno,
nasionalisme
merupakan konsep sentral untuk
membangun
Indonesia yang mandiri dan terhormat di tengah percaturan
internasional. Diperbatasan banyak
pengetahuan nasionalisme yang terbangun
dan di pengaruhi oleh satu kelompok, masyarakat dalam pandangan komunitas terbayang memandang bahwa nasionalisme
tergugah dalam
diri manusia
yang berkelompok, ada yong
java, yong
Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal 2008, di akses tanggal 29 juni 2013
10 Hans Kohn, Nasionalisme Arti Dan Sejarahnya, Erlangga, Jakarta, 1984,
hal.11
sumatera, kalimanatan, sulawesi, nasionalisme seperti ini lebih di dasarkan pada suku, kelompok tertentu. karena
itu nasionalisme banyak ragama
yang di aktualisasikan oleh rakyat indonesia.
Kemanusian yang mempunyai persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat istiadat dan tradisi atau perasaan
agama, inilah yang kita
namakan nasionalisme,
yakni;
suatu faham yang
memberi ilham
kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan
dirinya untuk
mengilhami segenap anggota-anggotanya.
Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik.11 Dan bahwa Bangsa
adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah
tertentu dan memiliki hasrat serta
kemampuan untuk bersatu,
karena adanya
persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi
yang meletakkan kecintaan, kesetiaan dan komitmen tertinggi pada negara kebangsaan.12
Unsur utama yang terkandung
dalam konsep nasionalisme itu adalah keinginan untuk hidup bersama sebagai suatu komunitas bangsa yang
memiliki tujuan dan cita-cita yang hendak diraih bersama. Dengan demikian pemikiran dan tingkah laku seorang nasionalis senantiasa didasarkan pada kesadaran menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa
dan berorientasi pada pencapaian tujuan bersama sebagai bangsa.
11 Hans Kohn, Nasionalisme Arti
Dan
Sejarahnya, Erlangga, Jakarta, 1984,
hal
11-12
12 Hans Kohn, Nasionalisme. Arti Dan Sejarahnya. Djakarta,
1961 Pustaka
Ardjana. Dalam nasionalisme inilah
seorang individu mengintegrasikan
perasaan dan
kecintaannya
pada negara kebangsaan. Hal.11.
Nasionalisme dewasa ini, seperti disinggung di atas, dalam sejumlah
kasus, tumbuh berbarengan
dengan peningkatan etnisitas. Di Perbatasan Badau misalnya komunitas mayoritasnya adalah
Etnis Dayak yang nasionalismenya juga di dasarkan pada nasionalisme kuktural (budaya). Mereka hidup dan bertahan di Indonesia karena etnisnya, sukunya, dan
kelompoknya. Nasionalisme yang di fahami oleh masyarakat perbatasan tidak hanya nasionalisme politik yang amat kental, dengan pemerintah.
Akan
tetapi nasionalisme
yang mereka fahami
adalah
nasionalisme kultural. Nasionalisme di perbatasan adalah murni datang dari masyarakat setempat bukan hanya atas dasar muatan politik, ekonomi
semata,
melainkan nasionalisme tumbuh dan berkembang di masyarakat Perbatasan
khusunya masyarakat Badau atas dasar kecintaan pada kelompok, solidaritas yang tinggi atas
etnis dan budaya
masyarakat. Namun
pada dasarnya nasionalisme juga mengandung muatan politik
karena
dengan politiklah bangsa bisa bersatu atas dasar deomkrasi.
Dalam kesempatan lain nasionalisme tersebut mempunya dua sisi
sayap,
nasionalisme
ibarat
satu koin yang
mempunyai
dua
sisi.
Sisi pertama adalah politik, dan sisi lainnya adalah etnik. Tidak ada
nasionalisme tanpa elemen politik; tetapi substansinya tak bisa lain kecuali sentimen etnik. Hubungan elemen ini ibarat jiwa politik yang mengambil
tubuhnya dalam
etnisitas.
Namun pada masyarakat perbatasan nasionalisme berpangkal pada
etnis dan
budaya
yang mereka pahami
bersama, meski tujuannya adalah politik
untuk bangsa namun pondasi nasionalisme yang ada di perbatasan adalah nasionalisme kultural.
Persoalannya adalah setelah Indonesia merdeka, masih perlukah nasionalisme itu dimiliki oleh bangsa Indonesia, untuk kepentingan apa,
dan
dalam bentuk yang bagaimana. Indonesia sebagai negara
merdeka
berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan daerah bekas koloni Belanda memiliki wilayah yang sangat
luas
yaitu sekitar
587.000 km2,.13
Wilayah itu merupakan kawasan kepulauan
terbesar di dunia yang
terdiri dari sekitar 17.508 pulau besar dan kecil yang dihuni
oleh ratusan
suku
bangsa.14 Dengan kondisi
objektif yang demikian itu, agar Indonesia tetap eksis sebagai negara yang merdeka dan berdaulat tentu mutlak tetap
diperlukan nasionalisme, meskipun dalam bentuk yang fleksibel kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada jamannya.
Persoalan nasionalisme tentu
tidak berahir sampai pada kemerdeakaan saja, namun, sampai saat ini nasionalisme masih menjadi perbincangan hangat, teruatama di masayarakat perbatasan
plosok Desa di Kalimantan
Barat
hususnya
di Nanga
Badau
yang secara
geografis
berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di Serawak.
13 Drake, C. Drake. National Integration in Indonesia: Patters and Policies.Honolulu:
1989, University of Hawaii Press. Dengan potensi kewilayahan tersebut bangsa Indonesia juga dihadapankan
pada
persoalan
yang tidak
ringan
dalam mewujutkan integrasi
nasional sebagai bangsa yang merdeka. Hal.16.
14 Walcott, A.S. Java and Her Neighbors: A travele’s note in Java, Celebes, the Moluccas and Sumatra. dalam Yety Rochwulaningsih: Nasionalisme Sebagai Landasan Pengembangan Interpreneur. Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. New York and London:
1914, Knickerbocker Press. Hal. 1.
Kesadaran nasionalisme masyarakat perbatasan di Badau tentu
tidak selesai di perbincangkan
di kursi saja, namun harus membentuk kesadaran kolektif yang mengikat terhadap sebauh bangsa berdasarkan pada kekuatan ssolidarista masyarakat, karena hanya dengan rasa
sepenanngungan,
rasa cinta kebersamaan, dan tanggung jawab bersamalah
masyarakat akan merasa bersatu
dan
berdaulat didalam negaranya. Untuk itu nasionalisme masyarakat perbatasan dan beserta bentuk
kesadaran
nasionalismenya harus bangkit kembali eksis ditengah arus modernitas
Rasa kebangsangsaan ini belum menyentuh keseluruh masyarakat
perbatasan, mungkin karena tindakan refresif dan deskriminatif dari penguasa di negara Indonesia yang berakar pada marjinalisasi ekonomi masyarakat perbatasan.
Sehingga
masyarakat
perbatasan merasa
diri mereka harus berafiliasi ke Negara Malayasia dalam penghasilan perekonomian, bahkan mereka akan sangat tergantung pada negara Malaysia, dan bila di amati hal ini akan menimbulkan
pada efek apatis terhadap rasa
nasionalisme kebangsaan,
dan cendrung akan
memuji
kepada negara Malaysia di bandingkan memuji
kepada bangsanya sendiri
yakni bangsa Indonesia.
Persoalannya adalah bahwa saat ini nasionalisme, tampak sedikit
sudah
tidak lagi menjadi jiwa kesadaran bagi masyarakat perbatasan.
Apalagi saat ini terjadi kemerosotan perasaan nasionalisme yang di tandai
dengan kasus-kasus perebutan wailayah, pulau, budaya, pelengseran patok
(batas wilayah) oleh Malaysia. Tentunya permasalahan-permasalahan ini
yang juga mengundang terhadap perasaan persaudaraan masyarakat
perbatasan untuk tetap berjiwa nasionalisme, rasa saling memiliki terhadap
bangsa. Kondisi tersebut tentunya juga menjadi pokok kajian pemerintah
dan
perhatiannya pada nasib bangsa dan Negara. Dengan demikian
penanaman
rasa nasionalisme dan patriotisme di semua kalangan sangat diperlukan, teruatama di kalangan masyarakat perbatasan.
Bertitik tolak dari fakta aktual, bahwa kita sebagai bangsa berada dalam kondisi
krisis multidimensi, maka menjadi keharusan untuk
menggelorakan kembali nasionalisme terutama di kalangan masyarakat perbatasan Badau yang merupakan golongan
dinamis, dan juga para pemuda,
mahasiswa pelajar
sebagai agen penerus
pemimpin bangsa. Dalam kehidupan ekonomi, secara nyata kita sebagai anak bangsa kurang
memiliki kemandirian apalagi
kedaulatan, sehingga krisis ekonomi, krisis
kebangsaan yang tersu berlangsung dalam demensi ruang dan waktu.
Dari krisis ekonomi, moral, dan peradaban ini pengokohan nasionalisme keseluruh
bangsa tentu sangat diperlukan, mengingat persoalan
krusial yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah semakin
tergerusnya jiwa dan semangat nasionalisme yang kemudian
berimplikasi pada rapuhnya sendi-sendi berbagai segi kehidupan baik sosial, budaya, ekonomi politik dan pertahanan keamanan.
BAB IV
PENUTUP
Demikian makalah ini kami tulis, semoga bisa
memberi manfaat dan dorongan untuk kita dalam mengembangkan rasa nasionalisme
kita. Mohon maah jika banyak kesalahan dalam penulisan. Terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar