Minggu, 01 Mei 2016

NASIONALISME



MAKALAH

NASIONALISME


Penyusun:
Muhammad Wahyu Fajar

Di Edit Oleh:
Tim Makalah-makalah.com






KATA PENGANTAR

Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur saya (penulis) panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat-Nya yang berlimpah, kami (penulis) dapat menyusun makalah ini dengan baik sesuai dengan kemampuan kami (penulis). Tidak lupa pula kami (penulis) ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada kami (penulis) untuk menyelesaikan makalah ini. Untuk selanjutnya kami (penulis) mengharapkan semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi kami sendiri dan juga mahasiswa yang sedang menempuh materi ini.
 Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami (penulis) mengharapkan saran dan kritik agar makalah ini mendekati sempurna, kami (penulis) sadar bahwa kesempurnaan hanya milik NYA.
Akhir kata, semoga makalah yang kami (penulis) susun ini berguna bagi kita semua.
Amin-amin yarabbal ‘alamin.

Wassalamualaikum.Wr.Wb

Hormat kami,
Tim Makalah



BAB I
PENDAHULUAN

Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan masalah diantaranya:
1) Apa Pengertian atau Definisi Nasionalisme dan Bagaimana Keadaan Nasionalisme di Indonesia?


1.3. Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui Pengertian Nasionalisme dan Keadaan Nasionalisme di Indonesia














BAB II

PERSPEKTIF NASIONALISME




A.  Definisi Nasionalisme

Salah satu tujuan nasionalisme adalah untuk menanamkan rasa jati diri dalam  upaya  menjaga  kebangsaan dan  loyalitas  suatu  masyarakat  kepada bangsa  da negaranya.   Ras da jati  diri  ini   nantinya  aka mampu memberikan perubahan pada diri masyarakat untuk berkembang. Juga bisa memberikan  kesadarasecara  kolektif  kepada  seluruh elemen  masyarakat terlebih lagi bagi masyarakat perbatasan yang selama ini belum mendapat perubahan yang cukup.
Kita  dapat  mengatakan  bahwa  potret  nasionalismIndonesia  pada masa awal kebangkitan nasional awal abad ke-20 memiliki ciri khas, yaitu bermula dari suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, norma dan pranata sosial dan juga simbolisme. Inilah yang disebut sebagai "nasionalisme kultural",  yang emansipatoris, dan
mencari landasan identitas pada keutuhan kultural1
Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot,  di  tengah  isu  globalisasi,  demokratisasi,  dan  liberalisasi  yang semakin menggila.








1    Azyumardi  Azra,  Nasionalisme,  Etnisitas,  dan  Agama  di  Indonesia  Tantangan
Globalisasi, http://www.setneg.go.id. di akses pada 8 juli 2013


31





Kasus Ambalat, beberapa waktu lalu, secara tiba-tiba menyerukan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan seperti yang di utarakan Bung Karno yang dikenal dengan slogan "Ganyang Malaysia"2.
Setahun terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa

Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu.  Semangat  "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul.  Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanymuncul sesaat ketika peristiwa  itu terjadi. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita.
Fenomena yang membelit kita berkisar seputar: Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaantidak  menghormati harkat  damartabat  orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad  yang  lalu.  Itulah potret  nasionalisme
bangsa kita hari ini.3
Selanjutnya  uraiatentang  masyarakat  perbatasan,  tentunya merupakan hal yang penting untuk dikaji, karena konsepsi dan asumsi  dasar tentang  masyarakat  perbatasan  berimplikasi  pada  konsep  mereka  tentang



hal.54


2 Wijinarko Aditjondro, Bung Karno The Untold Stories, Buku Pintar Jakarta, 2012,

3    Azyumardi  Azra,  Nasionalisme,  Etnisitas,  dan  Agama  di  Indonesia  Tantangan


Globalisasi ,http://www.setneg.go.id. di akses pada 8 juli 2013





nasionalisme. Berdasarkan pada pemikiran tersebut, maka pemabahasan dalam bab  ini  akan  di  mulai  dengan  pembahasatentang  konsep  kesadaran, berbangsa   da bernegara da konse nasionalisme khususny bagi masyarakat perbatasan. Peneliti juga akan membahas tentang teori solidaritas Emeil Durkhem
1.  Nasionalisme menurut tokoh
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: Pertama. paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sammencapai,  mempertahankan, dan   kedua.   menngabadika identitas integritas kemakmuran dan kekuatan bangsa itu.4
Nasionalisme berarti juga menyatakan keunggulan suatu kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah.   Menurut Michel Riff, istilah nasionalis dan nasional, berasal dari bahasa Latin yang berarti lahir. kadangkala istilah ini tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani etnik.   Namun istilah etnik ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik5
Pengertian nasionalisme yang lainnya diuraikan oleh Huszer, Stevenson, di dalam buku Yatim Badri.  Menyatakan bahwa nasionalisme




4 Yatim, Badri. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Nuansa, Bandung, 2001, hal. 684
5 Riff, Michael A. . Kamus Ideologi Politik Modern. Terjemahan oleh M. Miftahuddin dan Hartian Silawati.. Jogjakarta. 1995, Pustaka Pelajar. Hal. 193-194





adalah  yang  menentukan  bangsa  mempunyarasa  cinta  secara  alami kepada tanah airnya.
Sementara itu, L. Stoddard dan Hans Kohn. Dalam buku yang sama yaitu Yatim Badri menjelaskan bahwa nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa dan suatu kepercayaan, yang dianut oleh sejumlah besar individu sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah rasa kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa. Nasionalisme baginya bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik, dan bahwa bangsa adalah sumber dari semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.6

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar  kebangsaan  yang  disepakati  dan  dijadikan  sebagai  pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
Kesadaran yang mendorong sekelompok manusia untuk menyatu dan bertindak sesuai dengan kesatuan budaya, etnis, agama dan ras di topang oleh kekuatan luhur yang bernama nasionalisme. Hal ini sesuai dengan konsepnya Ernest Gellner di dalam benedict Anderson bahwa
Pandangan  yang  lebih  posititentang  nasionalisme,dan  bangsa  atau nation adalah komunitas politis yang dibayangkan (imagined) sebagai sesuatu  yang  bersifat  terbatas  secara  inheresekaligus  berkedaulatan. Lebih jauh Ernest Gellner memaparkan bahwa bangsa disebut komunitas
karena ia sendiri selalu dipahami sebagai kesetiakawanan yang masuk-



6 Yatim, Badri. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Nuansa, Bandung, 2001, hal 123





mendalam    dan     melebar-mendatar,    sekalipun    ketidakadilan    dan penghisapan hampir selalu ada dalam setiap bangsa7.


Jadi kebangsaan yang di bangun oleh masyarakat bukan hanya bersumber pada kekuatan politis, atau kekuatan ekonomis yang memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tetap setia kepada negara, namun lebih dari itu nasionalisme dan rasa kebangsaan itu di buktikan dengan kecintaan kepada kelompok (komunitas), persamaan identitas, sebagai anak bangsa dan persamaan etnis tertentu yang di pahami sebagai ikatan kekeluargaaan dan kesetiakawanan.
2.  Nasionalisme di Indonesia

Nasionalisme di Indonesia mengalami banyak permasalahan yang cukup serius mulai dari lepasnya wilayah seperti di Timor Leste, adanya gerakan sepatis seperti GAM (Gerakan aceh merdeka) dan juga lepasnya Papua  Newguine  ini  menandakan  bahwa  pemahamann  tentang nasionalisme di Indonesia belum menyeluruh.
Nasionalisme di Indonesia juga diuji oleh berbagai macam masalah, mula dar pengklaima tari-tarian pelengseran   pato perbatasan, hukuman mati kepada TKI/TKW di Malaysia dan di Arab Saudi.
Akan tetapi, di sisi lain masalah-masalah tersebut juga mengindekasikan menguatnya rasa kebangsaan yang melekat pada masyarakat. Masyarakat luas misalnya ikut merasakan sakit ketika satu
nyawa anak bangsa melayang di negara lain. Contohnya kasus TKW yang



7 Anderson, Benedict. 1991. Imagined Community: Komunitas-Komunitas Terbayang. Terjemahan oleh Omi Intan Naomi. Jogjakarta, 2002, Pustaka Pelajar. Hlm. 9





di  jatuhi  hukuman  mati  oleh  pengadilan  Arab  Saudi  karena  dituduh membunuh majikannya. Begitu juga dengan yang terjadi di Malaysia.
Permasalaha in mengundan emos kesetiakawanan   kepada sesama anak bangsa. Pada dasarnya tidak ada masyarakat yang tidak cinta atau  tidak  setia  kepada  negaranya  sendirmeski di  negaranya  sendiri diperlakukan tidak adil. Namun secara prinsipil kesetiaan kepada golongan tersebut tidak bisa di nafikan begitu saja. Konsep nasionalisme harus mampu memikat dan mengikat seluruh bagian masyarakat Indonesia.
Pada  sisi kultural sebenarnybahwa  nasionalisme etnis  menjadi perhatian  utama,  karena  ia  menyangkut  dengan  budaya  dan  identitas sebuah komunitas yang hidup sepanjang sejarah. Etnisitas tidak akan pernah berhenti mereproduksi simbol budayanya untuk memperoleh keadilan dari pihak yang menang.
Indonesia sendiri masih terus bergerak untuk menemukan nasionalisme  yang  utuh,  Meskipusudah  disepakati  bahwa  ia  adalah sebuah  negara  (nation)  sejak  berpuluh-puluh tahun  yang  lalu.  Hal  ini wajar, mengingat sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia lahir dari beragam bangsa (etnisitas), budaya,  yang sudah lama ada di Nusantara ini, mulai dari Aceh hingga Papua.
Nasionalisme di Indonesia harus dibangun dengan memakai titik tentu dari perbedaan suku, ras, bahasa ataupun agama. Nasionalisme harus di bangun atas dasar kesadaran bersama, kita hidup di negara yang sama, mempunya ras yan sam sehingga   yan mengutamaka faham





kebangsaan adalah pengalaman yang lebih banyak persamaanya dimasa lalu, sehingga muncul kebersamaan yang ingin dilanjutkan lebih jauh dimasa depan.
Nasionalisme adalah suatu iktikad kesungguhan seseorang, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Rasa nasionalisme akan menimbulkan rasa percaya diri sebagai sebuah bangsa untuk mempertahankan negara ini dari serangan atau gangguan bangsa lain.
Pemupuk terkuat adalah pengalaman pahit masa lalu. Pemupuk lainnya adalah harapan yang didambakan dimasa depanMaka  sebuah bangsa akan tergantung pada  kemauan  bangsa  itu  untuk  meraih  masa depan yang lebih baik.
Keduanya  akan  mendorong  munculnya  kesadaran  baru  tentang dunia atau ke Indonesian dan nasionalisme yang tidak hanya berfokus pada nasionalisme negara tetapi juga   nasionalisme budaya, dengan tantangan baru yang membutuhkan respons baru pula.
3.  Masyarakat Perbatasan

Sebelum mendefiniskan masyarakat dalam ruang lingkup sosiologi maka alangkah baiknya dalam hal ini mendefinisikan arti perbatasan wilayah,  atau  geografis  dalam  suatu  negara.  Perbatasamerupakan wilayayang  secara  geografi berbatasalangsung  dengan  negara tetangga dengan fungsi utama  mempertahankan kedaulatan negara  dan kesejahteraan masyarakat.





Wilayah yang dimaksud adalah bagian wilayah provinsi, kabupaten atau kota yang langsung bersinggungan dengan garis batas negara (atau wilayah     negara)     dan/atau yang     memiliki     hubungan     fungsional (keterkaitan).  Dalam  UU  No.26  Tahun  2007  tentang  Penataan  Ruang selain    yang    dijelaskan    di    atas,    perbatasan    merupakan kawasan
strategis dilihat dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan8.

Bagian perbatasan di Indonesia di bagi menjadi:

a Perbatasan  Indonesia  yang  ada  di  kepulauRiau  yang  berbatasan secara administrasi dengan Singapura, yang di batasi dengan laut Sumatra
b. Perbatasan Indonesia bagian Kalimantan Barat dengan Serawak Malaysia. Ini di tandai dengan perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau.
c PerbatasaIndonesia  dengan  Malaysia  di  Kalimantan  Timur  yang berada di Kabupaten Nunukan. Selain berbatasan dengn Malaysai Kalimantan Timur juga berbatasan dengan Tailand
d.  Perbatasan Indonesia dengan papua New Guinea di Papua e Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste
Dengan demikian Negara kepulauan Indonesia berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh negara).
Di darat, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu: (1) Malaysia; (2) Papua New Guinea; dan (3) Timor Leste. Sedangkan di wilayah
laut  Indonesia  berbatasan  dengan  10  negara,  yaitu:  (1)  India,  (2)


8  Nur hilaliyah, review UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, universitas diponegoro semarang 2012





Malaysia, (3) Singapura, (4) Thailand, (5) Vietnam, (6) Filipina, (7) Republik Palau, (8) Australia, (9) Timor Leste dan (10) Papua Nugini. Perbatasan laut ditandai oleh keberadaan 92 pulau-pulau terluar yang menjadi lokasi penempatan titik dasar yang menentukan penentuan
garis batas laut wilayah.9


Masyarakat perbatasan adalah masyarakat yang menempati wilyah perbatasan baik dalam perbatasan antar wilayah dalam suatu Negara, atau masyarakat yang secara geografis wilyahnya berbatasan dengan Negara lain. Dalam penelitian ini masyarakat perbatasan yang dimaksud adalah masyarakata yang berada di Desa Badau Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
4.  Nasionalisme di Perbatasan

Nasionalisme yang berarti, kesetiaan tertinggi individu harus di serahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darah, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa- penguasa  resmi  di  daerahnya  selalu  ada  dsepanjang  sejarah  yang berbeda-beda.10
Bagi  Soekarno,  nasionalisme  merupakan  konsep  sentral  untuk
membangun Indonesia yang mandiri dan terhormat di tengah percaturan internasional. Diperbatasan banyak pengetahuan nasionalisme yang terbangun dan di pengaruhi oleh satu kelompok, masyarakat dalam pandangan   komunita terbayan memandan bahwa   nasionalisme tergugah dalam  diri  manusia  yang  berkelompok, ada  yong  java,  yong


9  Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal 2008, http://batas.bappenas.go.id
Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal 2008, di akses tanggal 29 juni 2013
10 Hans Kohn, Nasionalisme Arti Dan Sejarahnya, Erlangga, Jakarta, 1984, hal.11





sumatera, kalimanatan, sulawesi, nasionalisme seperti ini lebih di dasarkan pada suku, kelompok tertentu. karena  itu nasionalisme banyak ragama yang di aktualisasikan oleh rakyat indonesia.
Kemanusian yang mempunyai persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat istiadat dan tradisi atau perasaan agama, inilah yang kita  namakan  nasionalisme,  yakni;  suatu  faham  yang  memberi  ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggota-anggotanya.
Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik.1Dan bahwa Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi yang meletakkan kecintaan, kesetiaan dan komitmen tertinggi pada negara kebangsaan.12
Unsur utama yang terkandung dalam konsep nasionalisme itu adalah keinginan untuk hidup bersama sebagai suatu komunitas bangsa yang memiliki tujuan dan cita-cita yang hendak diraih bersama. Dengan demikian pemikiran dan tingkah laku seorang nasionalis senantiasa didasarkan pada kesadaran menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa
dan berorientasi pada pencapaian tujuan bersama sebagai bangsa.



11 Hans Kohn, Nasionalisme Arti Dan Sejarahnya, Erlangga, Jakarta, 1984, hal 11-12
1 Hans Kohn, NasionalismeArti Dan Sejarahnya. Djakarta,  1961  Pustaka  Ardjana. Dalam nasionalisme inilah  seorang individu mengintegrasikan  perasaan dan  kecintaannya  pada negara kebangsaan. Hal.11.





Nasionalisme dewasa ini, seperti disinggung di atas, dalam sejumlah kasus, tumbuh berbarengan dengan peningkatan etnisitas. Di Perbatasan Badau misalnya komunitas mayoritasnya adalah Etnis Dayak yang nasionalismenya juga di dasarkan pada nasionalisme kuktural (budaya). Mereka hidup dan bertahan di Indonesia karena etnisnya, sukunya, dan kelompoknya. Nasionalisme yang di fahami oleh masyarakat perbatasan tidak hanya nasionalisme politik yang amat kental, dengan pemerintah. Akan  tetapi  nasionalisme  yang  mereka  fahami  adalah  nasionalisme kultural. Nasionalisme di perbatasan adalah murni datang dari masyarakat setempat bukan hanya atas dasa muatan politik, ekonomi semata, melainka nasionalism tumbuh   da berkemban d masyarakat Perbatasan khusunya masyarakat Badau atas dasar kecintaan pada kelompok,  solidaritas  yantinggi  atas  etnis  dan  budaya  masyarakat. Namun pada dasarnya nasionalisme juga mengandung muatan politik karena dengan politiklah bangsa bisa bersatu atas dasar deomkrasi.
Dalam kesempatan lain nasionalisme tersebut mempunya dua sisi sayap,  nasionalisme  ibarat  satu  koin  yang  mempunyai  dua  sisi.  Sisi pertama adalah politik, dan sisi lainnya adalah etnik. Tidak ada nasionalisme tanpa elemen politik; tetapi substansinya tak bisa lain kecuali sentimen etnik. Hubungan elemen ini ibarat jiwa politik yang mengambil tubuhnya  dalam  etnisitas.  Namun  pada  masyarakat  perbatasan nasionalisme  berpangkal  pada  etnis  dan  budaya  yang  mereka  pahami





bersama,  meski tujuannya adalah politik  untuk bangsa namun pondasi nasionalisme yang ada di perbatasan adalah nasionalisme kultural.
Persoalannya adalah setelah Indonesia merdeka, masih perlukah nasionalisme itu dimiliki oleh bangsa Indonesia, untuk kepentingan apa, dan dalam  bentuk  yang bagaimanaIndonesia sebagai negara  merdeka berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan daerah bekas koloni Belanda  memiliki wilayah yang sangat  luas  yaitu sekitar
587.000 km2,.13

Wilayah itu merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari sekitar 17.508 pulau besar dan kecil yang dihuni oleh ratusan suku bangsa.14 Dengan kondisi objektif yang demikian itu, agar Indonesia tetap eksis sebagai negara yang merdeka dan berdaulat tentu mutlak tetap diperluka nasionalisme meskipun   dala bentuk   yan fleksibel kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada jamannya.
Persoalan nasionalisme tentu tidak berahir sampai pada kemerdeakaan saja, namun, sampai saat ini nasionalisme masih menjadi perbincangan hangat, teruatama di masayarakat perbatasan plosok Desa di Kalimantan  Barat  hususnya  di  Nanga  Badau  yang  secara  geografis
berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di Serawak.




13  Drake, C. Drake. National Integration in Indonesia: Patters and Policies.Honolulu:
1989, University of Hawaii Press. Dengan potensi kewilayahan tersebut bangsa Indonesia juga dihadapankan  pada  persoalan  yang  tidak  ringan  dalamewujutkan  integrasi  nasional  sebagai bangsa yang merdeka. Hal.16.
14 Walcott, A.S. Java and Her Neighbors: A travele’s note in Java, Celebes, the Moluccas and Sumatra. dalam Yety Rochwulaningsih: Nasionalisme Sebagai Landasan Pengembangan Interpreneur. Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. New York and London:
1914, Knickerbocker Press. Hal. 1.





Kesadaran nasionalisme masyarakat perbatasan di Badau tentu tidak selesai di perbincangkan di kursi saja, namun harus membentuk kesadaran kolekti yang   mengika terhada sebau bangs berdasarkan   pada kekuatan ssolidarista masyarakat, karena hanya dengan rasa sepenanngungan, rasa cinta kebersamaan, dan tanggung jawab bersamalah masyarakat akan merasa bersatu dan berdaulat didalam negaranya. Untuk itu nasionalisme masyarakat perbatasan dan beserta bentuk kesadaran nasionalismenya harus bangkit kembali eksis ditengah arus modernitas
Rasa kebangsangsaan ini belum menyentuh keseluruh masyarakat perbatasan, mungkin karena tindakan refresif dan deskriminatif dari penguasa di negara Indonesia yang berakar pada marjinalisasi ekonomi masyarakat  perbatasan.  Sehingga  masyarakat  perbatasamerasa  diri mereka harus berafiliasi ke Negara Malayasia dalam penghasilan perekonomian, bahkan mereka akan sangat tergantung pada negara Malaysia, dan bila di amati hal ini akan menimbulkan pada efek apatis terhadap  rasa  nasionalisme  kebangsaan,  dan  cendrunakan  memuji kepada negara Malaysia di bandingkan memuji kepada bangsanya sendiri yakni bangsa Indonesia.
Persoalannya adalah bahwa saat ini nasionalisme, tampak sedikit sudah tidak lagi menjadi jiwa kesadaran bagi masyarakat perbatasan. Apalagi saat ini terjadi kemerosotan perasaan nasionalisme yang di tandai dengan kasus-kasus perebutan wailayah, pulau, budaya, pelengseran patok (batas wilayah) oleh Malaysia. Tentunya permasalahan-permasalahan ini





yang juga mengundang terhadap perasaan persaudaraan masyarakat perbatasan untuk tetap berjiwa nasionalisme, rasa saling memiliki terhadap bangsa. Kondisi tersebut tentunya juga menjadi pokok kajian pemerintah dan perhatiannya pada nasib bangsa dan Negara. Dengan demikian penanaman rasa nasionalisme dan patriotisme di semua kalangan sangat diperlukan, teruatama di kalangan masyarakat perbatasan.
Bertitik tolak dari fakta aktual, bahwa kita sebagai bangsa berada dalam kondisi krisis multidimensi, maka menjadi keharusan untuk menggelorakan kembali nasionalisme terutamdi kalangan masyarakat perbatasan Badau yang merupakan golongan dinamis, dan juga para pemuda,  mahasiswa  pelajar  sebagaagepenerus  pemimpin  bangsa. Dalam kehidupan ekonomi, secara nyata kita sebagai anak bangsa kurang memiliki kemandirian apalagi kedaulatan, sehingga krisis ekonomi, krisis kebangsaan yang tersu berlangsung dalam demensi ruang dan waktu.
Dari krisis ekonomi, moral, dan peradaban ini pengokohan nasionalisme keseluruh bangsa tentu sangat diperlukan, mengingat persoalan krusial yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah semakin tergerusnya jiwa dan semangat nasionalisme yang kemudian berimplikasi pada rapuhnya sendi-sendi berbagai segi kehidupan baik sosial, budaya, ekonomi politik dan pertahanan keamanan.






BAB IV
PENUTUP
Demikian makalah ini kami tulis, semoga bisa memberi manfaat dan dorongan untuk kita dalam mengembangkan rasa nasionalisme kita. Mohon maah jika banyak kesalahan dalam penulisan. Terimakasih.




0 komentar:

Posting Komentar