MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Penyusun:
Ahmad Nasher
Editor:
Tim Makalah-makalah.com
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur saya (penyusun)
panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat-Nya yang berlimpah, kami dapat
menyusun makalah ini dengan baik sesuai dengan kemampuan kami. Tidak lupa pula
kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan
kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Untuk selanjutnya kami
mengharapkan semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi kami sendiri dan
juga mahasiswa yang sedang menempuh materi ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini
jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik agar makalah
ini mendekati sempurna, kami sadar bahwa kesempurnaan hanya milik NYA.
Akhir kata, semoga makalah yang kami susun ini berguna bagi kita
semua.
Amin-amin yarabbal ‘alamin.
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Hormat kami,
Tim Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan
masalah diantaranya:
A. Bagaimana bentuk Pancasila sebagai Sitem Filsafat?
Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
B. Mengetahui bentuk Bagaimana bentuk Pancasila sebagai Sitem Filsafat.
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
B. Mengetahui bentuk Bagaimana bentuk Pancasila sebagai Sitem Filsafat.
BAB II
PANCASILA
SEBAGAI
SISTEM
FILSAFAT
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Secara
etimologi, filsafat adalah istilah atau
kata yang berasal dari bahasa
Yunani, yaitu philosophia. Kata
itu terdiri dari dua kata yaitu philo,
philos, philein, yang mempunyai
arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah,
hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah
istilah filsafat adalah
cinta padakebijaksanaanataukebenaranyanghakiki.
Berfilsafat berarti berpikir
sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu
secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk
mencari hakikat sesuatu. Dengan
kata lain, filsafat adalah
ilmu yang paling urn um yang mengandung
usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Kata filsafat untuk pertama kali
digunakan oleh
Phythagoras (582
- 496 SM). Dia
adalah seorang ahli pikir dan pelopor
matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya
pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah
sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga
hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :
1. Keheranan, sebagian filsufberpendapat bahwa
adanya kata heran merupakan
asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong
untuk menyelidiki.
2. Kesangsian, merupakan
sumber utama bagi pemikiran
manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna
untuk menemukan titik
pangkal yang kemudian tidak
disangsikan lagi.
3. Kesadaran akan
keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat
kecil dan lemah terutama bila
dibandingkan dengan
alam sekelilingnya, Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas
pasti ada sesuatu
yang tidak terbatas.
Pada umumnya terdapat
dua pengertian filsafat yaitu filsafat
dalam arti proses
dan filsafat dalam arti produk. Selain
itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat
sebagai
ilmu dan
filsafat sebagai pandangan hidup.
Di samping itu,
dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti
praktis.
Pancasila dapat digolongkan
sebagai
filsafat dalam
arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup,
dan filsafat dalam arti praktis.
Hal itu berarti
Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa,
dan bernegara bagi bangsa Indonesia
di
manapun mereka berada.
1. Obyek Filsafat
Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek).
yang mendalam dan daya pikir subyek
manusia dalam memahami segala
sesuatu untuk mencari
kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran
adalah potensi dan
fungsi
kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang
kesemestaan, secara
mendasar (fundamental dan hakiki).
Filsafat sebagai hasil pemikiran
pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau sistem
nilai,
baik
berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang
dianut suatu masyarakat atau bangsa dan negara.
Filsafat
demikian, telah tumbuh dan berkembang
menjadi suatu tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa
dan negara modern.
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia
menyelidik obyek yang
tidak terbatas yang
ditinjau
dari dari
sudut isi atau substansinya
dapat dibedakan menjadi:
a. obyek material filsafat : yaitu obyek
pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit
seperti
manusia, alam, benda. binatang
dan
lain-lain.
maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide.
ideologi, moral, pandangan hid up dan lain sebagainya.
b. obyek formal
filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut.
Suatu obyek material
tertentu dapat
ditinjau dari
berbagai sudut
pandang yang berbeda. Oleh karena
itu, terdapat berbagai
macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah :
a. Metafisika,
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi
bidang : ontologi (membicarakan teori
sifat dasar dan ragam
kenyataan). kosmologi (rnernbicarakan tentang
teori umum mengenai proses kenyataan, dan antropologi.
b. Epistemologi, adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau
kebenaran.
c. Metodologi, adalah
ilmu
yang
membicarakan cara/jalan untuk memperoleh pengetahuan.
d. Logika,
adalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar.
e. Etika, membicarakan hal-hal
yang
berkaitan dengan
tingkah
laku manusia tentang baik-buruk
f. Estetika, membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan
hakikat keindahan-kejelekan.
2. Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran utama filsafat yang ada sejak dahulu
hingga
sekarang
adalah
sebagai berikut :
a. Aliran
Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa
hakikat realitas kesemestaan, termasuk
mahluk hidup
dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi
(misalnya benda
ekonomi, makanan) dan terikat pada
hukum
alam,
yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat
obj ektif.
b. Aliran
Idealisme/Spiritualisrne, aliran ini mengajarkan bahwa
ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian
manusia.
Subjek
manusia sadar
atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia
yang
tidak
sadar atau mati
sama
sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan
ialah akal budi ( ide dan spirit)
c. Aliran Realisme,
aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran
di atas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada
tumbuh-
tumbuhan, hewan, dan manusia
mereka
hidup
berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati.
Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi.
Oleh karenanya, realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa, dan
rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi
menurut
aliran
ini,
realitas merupakan sintesis antara
jasmaniah-rohaniah, materi dannonmateri.
B. PANCASILA SEBAGAI
SISTEM FILSAFAT
1.
Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila
harus dipahami sesuai dengan
konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar
filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa
dan
negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri
secara sendiri-sendiri namun
bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi
Pancasila yaitu sebagai dasar
filsafat negara
dan pandangan hidup bangsa
Indonesia.
Pancasila pada
hakikatnya adalah
sistem
nilai
(value
system)
yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur
kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar
yang sesuai sehingga secara
keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa
dilihat
dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui
suatu proses yang disebut kausa
materialisme karena
nilai-nilai dalam
Pancasila sudah ada dan hidup sejakjaman
<lulu yang tercermin dalam
kehidupan sehari- hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah
laku serta perbuatannya. Di sisi
lain. pandangan itu menjadi
motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan
apa saja
yang
akan
coba
diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara
Republik Indonesia adalah
:"di atas
dasar apakah negara Indonesia didirikan"
ketika mereka bersidang untuk pertama
kali di lembaga
BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup
bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam
budaya
dan peradaban bangsa
Indonesia sendiri
yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki,
diyakini dan dihayati kebenarannya
oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahimya.
Nilai-nilai itu
adalah buah hasil pikiran-pikiran dan
gagasan-gagasan dasar
bangsa Indonesia tentang kehidupan yang
dianggap baik.
Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung
tata kehidupan sosial
dan tata kehidupan
kerohanian
bangsa yang memberi corak,
watak dan ciri masyarakat
dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya.
Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri
bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila
itu
diungkapkan dan dirumuskan
dari sumber
nilai utama yaitu :
a. nilai-nilai
yang bersifat fundamental, universal,
mutlak,
dan abadi
dari Tuhan Yang
Maha Esa
yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran- ajaran agama dalam kitab suci
b. nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat
(inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu
Sistem
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya
merupakan
suatu sistem filsafat. Pengertian sistem
adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling
bekerjasama untuk
satu
tujuan tertentu dan
secara keseluruhan merupakan
suatu kesatuan yang
utuh, Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. suatu
kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian terse but mempunyai fungsi
sendiri-sendiri c. saling
berhubungan dan saling ketergantungan
d. kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan
sistem)
e. terjadi dalam suatu lingkungan
yang kompleks.
Pada hakikatnya setiap sila Pancasila
merupakan
suatu asas sendiri-sendiri,
fungsi sendiri-sendiri namun
demikian secara
keseluruhan adalah
suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila
pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan
peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian
yang
mutlak)
dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila
merupakan suatu
kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat
setiap
sila tidak
dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya
tidak sating bertentangan.
Kesatuan sila-sila yang bersifat
organis
tersebut
pada
hakikatnya secara filisofis bersumber
pada hakikat dasar
ontologis manusia sebagai pendukung
dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu
hakikat manusia "monopluralis" yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasrnani-rohani, sifat
kodrat
individu-
mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi
berdiri
sendiri-mahluk
Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu
merupakan suatu
kesatuan yang bersifat organis harmonis.
4. Susunan Kesatuan Yang
Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk
Piramidal.
Hirarkhis dan piramidal
mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk
menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-
urutan luas (kuantiitas) dan juga
dalam hal isi sifatnya. Susunan
sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian
tingkatan luas dan isi sifatnya
dari sila- sila sebelumnya
atau di atasnya.
Dengan demikian, dasar susunan
sila-sila Pancasila mempunyai ikatan
yang kuat pada setiap silanya sehingga
secara
keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena
itu, sila pertama
yaitu
Ketuhanan
Yang Maha Esa menj adi basis dari sila-sila Pancasila
berikutnya.
Secara ontologis hakikat
Pancasila mendasarkan setiap
silanya
pada landasan, yaitu : Tuhan,
Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan
sifat dan hakikat
negara
Indonesia.
Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan
negara
harus
sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan
negara
harus sesuai dengan hakikat
manusia;
sila ketiga sifat dan keadaan
negara
harus
satu; sila keempat
adalah
sifat dan keadaan
negara harus sesuai dengan hakikat
rakyat;
dan sila kelima adalah sifat dan keadaan
negara
harus
sesuai
dengan
hakikat
adil. Contoh rumusan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk
piramidal
adalah: sila pertarna,
Ketuhanan Yang
Maha Esa adalah meliputi
dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang
adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan
Sila-Sila Pancasila Yang Saling
Mengisi Dan
Saling
Mengkualifikasi
Kesatuan
sila-sila
Pancasila
yang
majemuk
tunggal, hirarkhis piramidal juga memiliki sifat
saling
mengisi
dan
salng
mengkualifikasi. Hal
itu
dimaksudkan bahwa
setiap sila terkandung
nilai keempat sila
lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi
oleh keempat sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila
yang mengisi dan
saling mengkualifikasi adalah sebagai
berikut: sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C. KESATUAN SILA-SILA
PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Apabila kita bicara tentang filsafat. ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai
metode dan
filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat
berguna untuk memahami Pancasila.
Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya
merupakan kesatuan yang bersifat formal
logis saja namun juga meliputi
kesatuan
dasar
ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis
dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan
tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok
pengertian secara mendasar
dan
menyeluruh. Pembahasan filsafat
dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara
sistematis) menjadi
keutuhan pandangan yang
komprehensif dan secara
induktif . (dengan
mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat,
merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala
itu). Dengan
demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran
yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia
pada umumnya.
1. Aspek Ontologis
Ontologi menurut
Runes,
adalah teori tentang adanya
keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan
metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat
yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi
dan keberadaan), sumber ada,jenis ada, dan hakikat
ada, termasuk ada alam, manusia,
metafisika
dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar ontologi Pancasila
adalah manusia yang memiliki hakikat
mutlak monopluralis, oleh
karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek
pendukungnya adalah
manusia, yakni
: yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia.
Hal yang sama
juga berlaku dalam konteks
negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat
negara dan pendukung pokok
negara adalah rakyat (manusia).
2. Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode,
dan
validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya.
Bagaimana manusia mengetahui bahwa
ia tahu
atau mengetahui bahwa
sesuatu
itu pengetahuan menjadi
penyelidikan epistemologi. Dengan
kata lain, adalah bidang/cabang yang
menyelidiki makna
dan
nilai
ilmu
pengetahuan, sumbemya, syarat-syarat dan proses
terjadinya ilmu,
termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila sebagai
suatu sistem
filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem
pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi
pedoman
atau
dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang
realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa,
dan negara tentang makna hidup serta
sebagai dasar
bagi manusia Indonesia
untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam
hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah
menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system)
sehingga telah menjelma menjadi
ideologi yang mengandung tiga unsur yaitu
: 1. logos
(rasionalitas atau penalaran), 2.
pathos (penghayatan), dan 3.
ethos (kesusilaan).
3. AspekAksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran
dan
atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang
filsafat yang menyelidiki :
a. tingkah laku moral, yang berwujud etika,
b. ekspresi
etika, yang berwujud
estetika atau seni dan keindahan, c. sosio politik
yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia
sebagai makhluk subyek budaya,
pencipta dan penegak
nilai, berarti
manusia secara
sadar
mencari
memilih dan melaksanakan
(menikmati) nilai. Jadi nilai
merupakan fungsi
rohani jasmani manusia.
Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat
yang
menyelidiki makna nilai, sumber nilai,
jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama.
Berdasarkan uraian tersebut
maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang
bersifat material saja tetapi
juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rohaniah. Nilai-nilai material
relatif
mudah
diukur yaitu dengan
menggunakan indra maupun
alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rohaniah alat
ukurnya adalah hati
nurani manusia yang dibantu indra manusia
yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
D. NILAI-NILAI
PANCASILA MENJADI DASAR
DAN ARAH KESEIMBANGANANTARAHAKDANKEWAJIBAN
Pandangan mengenai hubungan antara manusia
dan masyarakat merupakan
falsafah kehidupan masyarakat yang mernberi corak dan warna bagi kehidupan rnasyarakat. Pancasila
mernandang
bahwa kebahagiaan manusia
akan tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara manusia
dengan rnasyarakat serta hubungan manusia
dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila rnemaharni nilai-nilai dari sila-sila Pancasila
akan terkandung beberapa hubungan
manusia
yang melahirkan keseirnbangan antara hak dan kewajiban antar
hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia
dengan
Tuhan
Yang Maha
Kuasa
sebagai penjelrnaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia
rnerniliki kewajiban-kewajiban untuk
melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak- hak yang diterima manusia adalah rahrnat
yang tidak terhingga yang diberikan dan pernbalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2. Hubungan Horisontal
Adalah hubungan rnanusia dengan sesarnanya baik dalarn fungsinya
sebagai warga masyarakat, warga bangsa rnaupun
warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewaj iban yang seimbang.
3. HubunganAlarniah
Adalah hubungan manusia
dengan
alam sekitar
yang
meliputi hewan,
tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam dengan
segala isinya adalah untuk
kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban
untuk
melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia
terus bertambah. Oleh karena
itu, memelihara kelestrian
alam
merupakan
kewajiban
rnanusia, sedangkan hak yang diterima manusia
dari alam sudah
tidak terhingga banyaknya.
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas
masalah-masalah
asasi filsafat tentang negara Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
Demikian makalah ini kami
tulis, semoga bisa memberi manfaat dan dorongan untuk kita dalam membantu menambah
wawasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat bangsa. Mohon maaf jika
banyak kesalahan dalam penulisan. Terimakasih.
Sumber utama: ahmadnasher.staff.gunadarma.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar