Minggu, 01 Mei 2016

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia




























MAKALAH
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGASA INDONESIA


Penyusun:
Muhammad Wahyu Fajar





KATA PENGANTAR

Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur saya (penyusun) panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat-Nya yang berlimpah, kami dapat menyusun makalah ini dengan baik sesuai dengan kemampuan kami. Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Untuk selanjutnya kami mengharapkan semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi kami sendiri dan juga mahasiswa yang sedang menempuh materi ini.
 Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik agar makalah ini mendekati sempurna, kami sadar bahwa kesempurnaan hanya milik NYA.
Akhir kata, semoga makalah yang kami susun ini berguna bagi kita semua.
Amin-amin yarabbal ‘alamin.

Wassalamualaikum.Wr.Wb

Hormat kami,
Tim Makalah









BAB I
PENDAHULUAN

Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan masalah diantaranya:
1) Bagaimana bentuk Pancasila dalam Kontek perjuangan Bangsa?


Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui bentuk Pancasila dalam Kontek perjuangan Bangsa.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengantar
            Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia sebelum di syahkan pada tanggal 18  Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum bangsa indonesia mendirikan negara,yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius
. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,  sehingga materi Pancasila yang berupa nilaii-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri, sehingga bangsa indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskansecara formaloleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,  sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara republik indonesia.
            Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung  jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.
            Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasarkebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
            Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.  Akhirnya titik kulminasi sejarahpejuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diprok mlamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

B.Zaman Kutai
            Indonesia memasuki zaman sejarah pada  tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari Kudungga. Masarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkn nilai-nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para brahmana.
            Dalam aman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separuh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.

C.Zaman Sriwijaya
            Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan oleh kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui terbentuk melalui tiga yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah Syailendra  (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525), yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI., 1995 : 11)
            Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya, di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit dinkaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau83 M., dalam bahasa  Melayu kuno dan hurf pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu lintas laut di sebelah barat
dikuasainya seperti selat  sunda (686), kemudian selat malaka (775). Pada zaman itu kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang  cukup disegani dikawasan Asia Selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan dengan pedagang pengrajin dn pegawai raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.
            Agama dan Kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan sriwijaya tersebut  yaitu berbunyi  ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa ‘  (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).

D.Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
            Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara  Silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budhadidirikan di Jawa Tengah bersama dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adlah dibangunnya candi Borobudur (candi agama budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama hindu pada abad ke X).
            Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), darmawangsa  (abad ke X ) demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke  XI. Agama yang diakui olehkerajaan adalah agma Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyibin,1997 :26). Demikian pula Airlangga mengalami penggembelengan lahir dan batin dihutan dan tahun 1019 para pengikut nya  rakyat dan para Brahmana.
            Di wilayah Jawa Timur berdiri pula kerajaan singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.

E.Kerajaan Majapahit
            Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasanya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
            Empu Prapanca menulis Negarakertagama  (1365). Dalam kitab tersebut  telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itu lah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang bunyi lengkapnya bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua.
            Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteridi paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331,  yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : ‘saya baru akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda,  Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
            Dalam hubungannya dengan negara lain raja Hayam Wuruk mengadakan hubungan bertetangga dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.
            Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai-nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17Agustus 1945. Disebabkanoleh faktor dalam negeri sendir seperti prerselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar kejayaan Majapahit mulai memudardan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).

F.Zaman Penjajahan
            Setelah Majapahit rutuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah Kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang eropa di nusantara, antara lain orang Portugisa portgis yang kemudian di ikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
            Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa portugis. Namun lama kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis.
            Pada akhir abad ke XVI  Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia. Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C.,(Verenigde Oost Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.
            Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung  (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan penyerangan ke Bataviapada tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J .P. Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang ke dua itu.
            Beberapa saat setelah sultan Agung mangkat maka mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Dimakasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhsil juga dikuasai oleh kompeni tahun (1667) dan timbulah perlawanan dari rakyat makasar dibawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah banten (Sultan Agung Tirtoyoso) dapat di tundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII, nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat itu. Demikian Belanda pada awalnya menguasai daerah-daerah yang strategis yang kaya akan hasil rempah-rempah pada abad ke XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh kekuatan militer.
            Pada abad itu sejarah mencatat bahwa belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaan di indonesia. Melihat praktek-praktek penjajahan Belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah nusantara, antara lain : Pattimura di maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang Aceh (1860), anak Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895), Sisingamangaraja di tanah Batak (1900) dan masih banyak perlawanan lainnya.

            Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan sistem monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak erdosa.

G.Kebangkitan Nasional
            Pada abad XX Di punggung Politik Internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatan sendiri. Partai Kongres di india dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun di indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan ini lah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaannya sendiri.
            Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908  nilah yang  merupakan pergerakan nasional, sehingga segera setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya. Organisasi-organisasi pergerakan nasional  itu  antara lain : Sarakat Dagang Islam (SDI) (1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik dengan mengganti namanya menjadi Sarikat Islam (SI) tahun  (1911) di bawah H.O.S. Cokroaminoto.
            Berikutnya muncullah Indische Partij (1913),yang di pimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih di kenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro), partai ini tidak menunjukkan keradikalannya, sehingga tidak dapat berumur panjang karena pemimpinnya di buang di luar negeri (1913).
            Dalam siuasi yang menggoncangkan itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yag dipelopori oleh Soekarno, Cipto mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Perjuangan Nasional Indonesia di titik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan Indonesia Merdeka. Tujuan ttu kemudian diikuti dengan tampilnya golongan pemuda yang tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbo Pranoto, Serta tokoh-tokoh muda lainnya. Perjuangan rintisan kesatuan Nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
            Kemudian PNI oleh para pengikutnya dibubarkan,  dan diganti bentuknya dengan partai Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan Demokrat antara lai : Moh. Hatta, dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933), dengan semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengankekuatan sendiri.

H.Zaman Penjajahan Jepang
            Setelah Nederland diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan jath pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wihelmina dengan segenap aparat pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapat berkomunikasi dengan pemerintah jajahan di Indonesia.
            Janji Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia adalah suatu kebohongan belaka tidak pernah menjadi kenyataan. Bahkan pada akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940 kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud.
            Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia,Jepang saudara tua Indonesia”.akan tetapi dlm perang melawan Sekutu Barat yaitu(Amerika,Inggris ,Rusia,Prancis,Belanda,dan negara sekutu lainya)nampaknya Jepang semakin terdesak.Oleh karna itu, agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia,maka pemerinah jepang bersikap bermurah hatiterhadap bangsa indonesia,yaitu mejanjikan indonesia merdeka dikelak kemudian hari.
            Pada tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah’ulang tahun’ kepada bangsa indonesi yaitu janji kedua pemerintah jepang’kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa jepang menyerah, Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertingi Sipil dari Pemerintah Tertinggi Militer Jepang di seluruh Jawa dan Madura), No. 23. Bahkan dianjurkankepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan negara Indonesia merdeka di hadapan musuh-musuh jepang yaitu Sekutu termasuk kaki tangannya Nica (Nederlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekusaan kolonialnya di Indonesia. Ahkan Nica telah melancarkan serangannya dipulau Tarakan dan Morotai.
            Suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuriti Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga di umumkan nama-nama Ketua, Wakil ketua serta para anggota sebagai berikut :

Pada waktu itu susunan Badan Penyelidik ini adalah sebagai berikut :
          
            Ketua (Kaicoo)           : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
            Ketua Muda                : Itibangase ( Seorang anggota luar biasa)
            (Fuku Kaicoo                 Tokubetsu Iin )
            Ketua Muda                : R.P. Soeroso ( merangkap kepala)
            (Fuku Kaicoo            atau Zimukyoku Kucoo ).

            Nama para anggota Iin menurut nomor tempat duduknya  dalam sidang adalah sebagai berikut :

1.      Ir. Soekarno
2.      Mr. Muh Yamin
3.      Dr. R. Kusuma Atmaja
4.      R. AbdulrahimPratalykrama
5.      R. Aris
6.      K. H. Dewantara dan masih banyak lagi yang lainnya

            (Sekretariat Negara, 1995 : XXVII)

I.Sidang BPUPKI Pertama
            Sidang BPUPKI Pertama dilakukan selama empat hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :( a) tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh Yamin, (b) tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo dan (c) tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno.

(a).Mr. Muh Yamin (29 Mei 1945)
            Dalam pidatonya 29 Mei 1945 Muh. Yamin men. gusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut : I. Peri  Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan, III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan   (A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan ) dan V. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
            Pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usul sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya adalah sbb :
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara  Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).

(b)Prof.Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
            Prof. Dr. Soepomo Mengemukakan teori-teori sbb:
(1). teori negara perseorangan (individualis).
(2). Paham negara kelas (Class Theory)
(3). Paham negara Integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, adam muler Hegel (abad 18 dan 19).

(C).Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
            Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI Pertama berikutnya adalah pidato dari Ir. Soekarno yang disampaikan lisan tanpa teks, Beliau mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sbb :
1.       Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.       Internasionalisme (peri Kemanusiaan)
3.      Mufakat (Demokrasi)
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhnan Yang Berkebudayaan)

Lima prinsip sebagai dasar negara tersebut kemudian oleh soekarno diusulkan agar di beri nama “Pancasila” atas saran teman beliau ahli bahasa.

J.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
            Hari pertama sebelum sidang BPUPKI Kedua dimulai diumumkan oleh ketua penambahan enam anggota baru badan penyelidik yaitu : (1). Abdul Fatah Hasan, (2). Asikin Natanegara, (3). Soerjo Hamidjojo, (4). Mohammad Noor, (5). Besar,dan (6). Abdul Kaffar.
            Selain tambahan anggota BPUPKI, Ir. Soekarno sebagai Ketua Panitia Kecil Melaporkn hasil pertemuannya 1 juni . Menurut laporan itu pada tanggal 12 juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota-anggota Badan Penyelidik.Panitia Kecil terdiri atas 9 orang populer di sebut “Panitia sembilan” yang anggotanya adalah sbb :
          
1.      Ir. Soekarno                                              8. Abikoesno
2.      Wachid Hasyim                                        9. H.Agus Salim
3.      Mr. Muh. Yamin
4.      Mr. Maramis
5.      Drs. Muh. Hatta
6.      Mr. Soebardjo
7.      Kyai Abdul Kahar Moezakir

Keputusan-keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang  dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.

K. Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Menurut pengumumannya Nanpoo Gun (pemerintah tentara Jepang untuk seluruh daerah selatan), tanggal 7 Agustus 1945.            Berdasarkan fakta sejarah tersebut ternyata bahwa panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang semula merupakan badan bentuknya pemerintahan tentara Jepang, kemudian sejak Jepang jatuh dan kemudian sifatnya dari badan Jepang menjadi badan nasional sebagai badan nasional sebagai badan pendahuluan bagi Komite Nasional.
a.       Proklamasi
Setelah jepang menyerah kepada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan serta waktu proklamasi. Perbedaan ini terjadi antara golongan pemuda antara lain, sukarni, adam malik , kusnaini, syahrir, soedarsono, soepono dkk.
b.      Sidang BPUPKI
Sehari setelah proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Sebelum sidang resmi dimulai, kira-kira 20 menit dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yagn berkaitan dengan rancangan naskah panitia pembukaan UUD 1945 yang pada saat itu dikenal dengan nama piagam Jakarta, terutama yang menyangkut perubahan sila pertama pancasila. Dan akhirnya disempurnakan sebagaimana naskah pembukaan UUD 1945 sekarang ini.
-          Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
-          Sidang Kedua ((19 Agustus 1945)
-          Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
L. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut:
-          Dari sudut ilmu hukum proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum colonial, dan saat mulai berlakunay tertib hukum nasional.
-          Secara politis ideology proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbatas nasib sendiri dalam suatu Negara proklamasi republic Indonesia.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
Berdirinya Negara RIS (Republik Indonesia Serikat)  dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk  tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah Negara…pada suatu ketika Negara bagian dalam RIS tinggallah 3 buah Negara bagian saja yaitu:
1.      Negara Bagian RI Proklamasi
2.      Negara Indonesia Timur (NTT)
3.      Negara Sumatera Timur
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidak stabilan pada bidang politik, ekonomi, sosial maupun hankam.
Pengertian Dekrit
Dekrit adalah suatu keputusan orang tertinggi (kepala Negara atau organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bilamana Negara dalam keadaan darurat, keselamatan adalah Hukum Darurat yang diberikan atas dua macam yaitu:
1.      Hukum tatanegara Darurat Subjektif
Suatu hukum tatanegara dalam arti subjektif yaitu keadaan hukum yang member wewenang kepada organ tertinggi untuk bila perlu untuk mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar undang-undang hak asasi manusia.
2.      Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum tatanegara darurat objektif adalah suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi Negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, namun tetap berlandaskan pada konsitituasi yang berlaku, contohnya adalah SP II Maret 1966
Masa Orde Baru
Suatu tataan masyarakat serta pemerintah sampai saat ini meletusnya pemberolehan G 30 PKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai masa orde lama. Maka tataan masyarakat dan pemerintahan yang menurut dilaksanakannya pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsesten. Sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran. Adapun isi tritura tersebut adalah sebagai berikut:
-          Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
-          Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G 30 PKI
-          Penurunan Harga
Karena orde lama akhirnya tidak mampu lagi menguasai pimpinan Negara, maka presiden/ panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada panglima angkatan darat letnan jenderal soeharto, yaitu dalam bentuk suatu surat perintah II Maret 1966 (super semar).
Demikianlah orde baru berangsur-angsur melaksanakan program-programnya dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan naisonal sebagai perwujudan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
BAB II KESIMPULAN
Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung  jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.
Keputusan-keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang  dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara  Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kaelan, M.S.Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2010


0 komentar:

Posting Komentar