MAKALAH
PANCASILA
DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGASA INDONESIA
Penyusun:
Muhammad Wahyu
Fajar
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur saya (penyusun)
panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat-Nya yang berlimpah, kami dapat
menyusun makalah ini dengan baik sesuai dengan kemampuan kami. Tidak lupa pula
kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan
kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Untuk selanjutnya kami
mengharapkan semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi kami sendiri dan
juga mahasiswa yang sedang menempuh materi ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini
jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik agar makalah
ini mendekati sempurna, kami sadar bahwa kesempurnaan hanya milik NYA.
Akhir kata, semoga makalah yang kami susun ini berguna bagi kita
semua.
Amin-amin yarabbal ‘alamin.
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Hormat kami,
Tim Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan
masalah diantaranya:
1) Bagaimana bentuk Pancasila dalam Kontek perjuangan Bangsa?
Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui bentuk Pancasila dalam Kontek perjuangan Bangsa.
Dari rumusan masalah diatas kami memiliki beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Mengetahui bentuk Pancasila dalam Kontek perjuangan Bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengantar
Pancasila sebagai dasar negara
republik indonesia sebelum di syahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah
ada pada bangsa indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum bangsa indonesia
mendirikan negara,yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta
nilai-nilai religius
. Nilai-nilai tersebut telah ada dan
melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan
hidup, sehingga materi Pancasila yang
berupa nilaii-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri,
sehingga bangsa indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai
tersebut kemudian diangkat dan dirumuskansecara formaloleh para pendiri negara untuk
dijadikan sebagai dasar filsafat negara indonesia. Proses perumusan materi
Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI
pertama, sidang panitia “9”, sidang
BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat
negara republik indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka
untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan
jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain
sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan
kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu
mendirikan negara.
Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses
terbentuknya negara dan bangsa Indonesia yaitu sejak zaman batu kemudian
timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian
dasar-dasarkebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu
ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang,
kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan
lainnya.
Dasar-dasar pembentukan
nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan pada tahun 1908,
kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarahpejuangan
bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diprok mlamasikannya
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.
B.Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti
yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui
bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari Kudungga.
Masarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini
menampilkn nilai-nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri,
serta sedekah kepada para brahmana.
Dalam aman kuno (400-1500) terdapat
dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi
hampir separuh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan
Sriwijaya di sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
C.Zaman Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa
berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan oleh
kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui terbentuk melalui tiga yaitu :
pertama, zaman Sriwijaya dibawah Syailendra
(600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman
majapahit (1293-1525), yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut
merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Ketiga, negara kebangsaan modern
yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945)
(Sekretariat Negara RI., 1995 : 11)
Pada abad ke VII munculah suatu
kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya, di bawah kekuasaan wangsa
Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit dinkaki bukit Siguntang
dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau83 M., dalam bahasa Melayu kuno dan hurf pallawa. Kerajaan itu
adalah kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu
lintas laut di sebelah barat
dikuasainya seperti selat sunda (686), kemudian selat malaka (775).
Pada zaman itu kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani dikawasan Asia Selatan.
Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan dengan pedagang pengrajin dn pegawai
raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam
koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.
Agama dan Kebudayaan dikembangkan
dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sangat terkenal di negara
lain di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah
tercermin pada kerajaan sriwijaya tersebut
yaitu berbunyi ‘marvuat vanua
Criwijaya siddhayatra subhiksa ‘ (suatu
cita-cita negara yang adil dan makmur).
D.Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum
Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul
sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul
kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara Silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad
ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan
untuk Dewa tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budhadidirikan di Jawa Tengah
bersama dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa
Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adlah dibangunnya candi
Borobudur (candi agama budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama
hindu pada abad ke X).
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa
Tengah tersebut di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke
IX), darmawangsa (abad ke X ) demikian
juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI.
Agama yang diakui olehkerajaan adalah agma Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa
yang hidup berdampingan secara damai (Toyibin,1997 :26). Demikian pula
Airlangga mengalami penggembelengan lahir dan batin dihutan dan tahun 1019 para
pengikut nya rakyat dan para Brahmana.
Di wilayah Jawa Timur berdiri pula
kerajaan singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya
dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
E.Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan
Majapahit yang mencapai zaman keemasanya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk
dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin
armadanya untuk menguasai nusantara.
Empu Prapanca menulis Negarakertagama
(1365). Dalam kitab tersebut
telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku
Sutasoma, dan didalam buku itu lah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu
Bhinneka Tunggal Ika yang bunyi lengkapnya bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrua, artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh
Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteridi paseban keprabuan
Majapahit pada tahun 1331, yang berisi
cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : ‘saya baru
akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di
bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo,
Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah
dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
Dalam hubungannya dengan negara
lain raja Hayam Wuruk mengadakan hubungan bertetangga dengan baik dengan
kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.
Majapahit menjulang dalam arena
sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai-nilai yang diangkat
dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17Agustus 1945. Disebabkanoleh
faktor dalam negeri sendir seperti prerselisihan dan perang saudara pada
permulaan abad XV, maka sinar kejayaan Majapahit mulai memudardan akhirnya
mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada permulaan abad
XVI (1520).
F.Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit rutuh pada
permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia.
Bersama dengan itu berkembang pulalah Kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan
Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang eropa di nusantara, antara lain
orang Portugisa portgis yang kemudian di ikuti oleh orang-orang Spanyol yang
ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke
Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa portugis. Namun lama
kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan
yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak tahun 1511
dikuasai oleh Portugis.
Pada akhir abad ke XVI Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia.
Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian
mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C.,(Verenigde Oost
Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan
Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan penyerangan ke Bataviapada tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J .P. Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang ke dua itu.
Beberapa saat setelah sultan Agung mangkat
maka mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Dimakasar yang memiliki
kedudukan yang sangat vital berhsil juga dikuasai oleh kompeni tahun (1667) dan
timbulah perlawanan dari rakyat makasar dibawah Hasanudin. Menyusul pula
wilayah banten (Sultan Agung Tirtoyoso) dapat di tundukkan pula oleh kompeni
pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir
abad ke XVII, nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat
itu. Demikian Belanda pada awalnya menguasai daerah-daerah yang strategis yang
kaya akan hasil rempah-rempah pada abad ke XVII dan nampaknya semakin
memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh kekuatan militer.
Pada abad itu sejarah mencatat
bahwa belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan
kekuasaan di indonesia. Melihat praktek-praktek penjajahan Belanda tersebut
maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah nusantara, antara lain :
Pattimura di maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di
Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830),
Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang Aceh (1860), anak
Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895), Sisingamangaraja di tanah Batak
(1900) dan masih banyak perlawanan lainnya.
Penghisapan mulai memuncak ketika
Belanda mulai menerapkan sistem monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan
memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak erdosa.
G.Kebangkitan Nasional
Pada abad XX Di punggung Politik
Internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia Timur dengan suatu
kesadaran akan kekuatan sendiri. Partai Kongres di india dengan tokoh Tilak dan
Gandhi, adapun di indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa
yaitu kebangkitan nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo
dengan Budi Utomonya. Gerakan ini lah yang merupakan awal gerakan nasional
untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaannya
sendiri.
Budi Utomo yang didirikan pada
tanggal 20 mei 1908 nilah yang merupakan pergerakan nasional, sehingga
segera setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya.
Organisasi-organisasi pergerakan nasional
itu antara lain : Sarakat Dagang
Islam (SDI) (1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi
gerakan politik dengan mengganti namanya menjadi Sarikat Islam (SI) tahun (1911) di bawah H.O.S. Cokroaminoto.
Berikutnya muncullah Indische Partij
(1913),yang di pimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes
Dekker,Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih di kenal
dengan nama Ki Hajar Dewantoro), partai ini tidak menunjukkan keradikalannya,
sehingga tidak dapat berumur panjang karena pemimpinnya di buang di luar negeri
(1913).
Dalam siuasi yang menggoncangkan
itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yag dipelopori oleh
Soekarno, Cipto mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Perjuangan Nasional
Indonesia di titik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan Indonesia
Merdeka. Tujuan ttu kemudian diikuti dengan tampilnya golongan pemuda yang
tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbo Pranoto,
Serta tokoh-tokoh muda lainnya. Perjuangan rintisan kesatuan Nasional kemudian
diikuti dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, satu bahasa, satu
bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama
kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran
berbangsa.
Kemudian PNI oleh para pengikutnya
dibubarkan, dan diganti bentuknya dengan
partai Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan Demokrat
antara lai : Moh. Hatta, dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan
Nasional Indonesia (1933), dengan semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai
dengankekuatan sendiri.
H.Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Nederland diserbu oleh
tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan jath pada tanggal 10 Mei 1940,
maka Ratu Wihelmina dengan segenap aparat pemerintahannya mengungsi ke Inggris,
sehingga pemerintahan Belanda masih dapat berkomunikasi dengan pemerintah
jajahan di Indonesia.
Janji Belanda terhadap kemerdekaan
Indonesia adalah suatu kebohongan belaka tidak pernah menjadi kenyataan. Bahkan
pada akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940 kemerdekaan bangsa Indonesia
itu tidak pernah terwujud.
Fasis jepang masuk ke Indonesia
dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia,Jepang saudara tua Indonesia”.akan
tetapi dlm perang melawan Sekutu Barat yaitu(Amerika,Inggris
,Rusia,Prancis,Belanda,dan negara sekutu lainya)nampaknya Jepang semakin
terdesak.Oleh karna itu, agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia,maka
pemerinah jepang bersikap bermurah hatiterhadap bangsa indonesia,yaitu
mejanjikan indonesia merdeka dikelak kemudian hari.
Pada tanggal 29 april 1945
bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah’ulang
tahun’ kepada bangsa indonesi yaitu janji kedua pemerintah jepang’kemerdekaan
tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum
bangsa jepang menyerah, Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertingi Sipil dari
Pemerintah Tertinggi Militer Jepang di seluruh Jawa dan Madura), No. 23. Bahkan
dianjurkankepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan negara Indonesia
merdeka di hadapan musuh-musuh jepang yaitu Sekutu termasuk kaki tangannya Nica
(Nederlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekusaan
kolonialnya di Indonesia. Ahkan Nica telah melancarkan serangannya dipulau
Tarakan dan Morotai.
Suatu badan yang bertugas untuk
menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik
Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuriti Zyunbi Tioosakai. Pada
hari itu juga di umumkan nama-nama Ketua, Wakil ketua serta para anggota
sebagai berikut :
Pada waktu itu susunan Badan
Penyelidik ini adalah sebagai berikut :
Ketua (Kaicoo) : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda : Itibangase ( Seorang anggota
luar biasa)
(Fuku Kaicoo Tokubetsu Iin )
Ketua Muda : R.P. Soeroso ( merangkap
kepala)
(Fuku Kaicoo atau Zimukyoku Kucoo ).
Nama para anggota Iin menurut nomor
tempat duduknya dalam sidang adalah
sebagai berikut :
1. Ir. Soekarno
2. Mr. Muh Yamin
3. Dr. R. Kusuma Atmaja
4. R. AbdulrahimPratalykrama
5. R. Aris
6. K. H. Dewantara dan masih banyak lagi
yang lainnya
(Sekretariat Negara, 1995 : XXVII)
I.Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI Pertama dilakukan
selama empat hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan
usulannya adalah sebagai berikut :( a) tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh Yamin, (b)
tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo dan (c) tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno.
(a).Mr. Muh Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya 29 Mei 1945 Muh.
Yamin men. gusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut : I.
Peri Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan,
III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan
(A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan ) dan V.
Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
Pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin
menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usul sementara berisi
rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya adalah
sbb :
Untuk membentuk Pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan
untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan
hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa,
kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’
(Pringgodigdo, A.G.:162).
(b)Prof.Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Prof. Dr. Soepomo Mengemukakan
teori-teori sbb:
(1). teori negara perseorangan
(individualis).
(2). Paham negara kelas (Class
Theory)
(3). Paham negara Integralistik,
yang diajarkan oleh Spinoza, adam muler Hegel (abad 18 dan 19).
(C).Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usulan dasar negara dalam sidang
BPUPKI Pertama berikutnya adalah pidato dari Ir. Soekarno yang disampaikan
lisan tanpa teks, Beliau mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima
prinsip yang rumusannya adalah sbb :
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri Kemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhnan Yang
Berkebudayaan)
Lima prinsip sebagai dasar negara
tersebut kemudian oleh soekarno diusulkan agar di beri nama “Pancasila” atas
saran teman beliau ahli bahasa.
J.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli
1945)
Hari pertama sebelum sidang BPUPKI
Kedua dimulai diumumkan oleh ketua penambahan enam anggota baru badan
penyelidik yaitu : (1). Abdul Fatah Hasan, (2). Asikin Natanegara, (3). Soerjo
Hamidjojo, (4). Mohammad Noor, (5). Besar,dan (6). Abdul Kaffar.
Selain tambahan anggota BPUPKI, Ir.
Soekarno sebagai Ketua Panitia Kecil Melaporkn hasil pertemuannya 1 juni .
Menurut laporan itu pada tanggal 12 juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan
pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota-anggota Badan Penyelidik.Panitia
Kecil terdiri atas 9 orang populer di sebut “Panitia sembilan” yang anggotanya
adalah sbb :
1. Ir. Soekarno
8. Abikoesno
2. Wachid Hasyim 9.
H.Agus Salim
3. Mr. Muh. Yamin
4. Mr. Maramis
5. Drs. Muh. Hatta
6. Mr. Soebardjo
7. Kyai Abdul Kahar Moezakir
Keputusan-keputusan lain adalah
untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia
ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah
air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
K. Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang
PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia
membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Menurut pengumumannya Nanpoo Gun
(pemerintah tentara Jepang untuk seluruh daerah selatan), tanggal 7 Agustus
1945. Berdasarkan fakta
sejarah tersebut ternyata bahwa panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang
semula merupakan badan bentuknya pemerintahan tentara Jepang, kemudian sejak Jepang
jatuh dan kemudian sifatnya dari badan Jepang menjadi badan nasional sebagai
badan nasional sebagai badan pendahuluan bagi Komite Nasional.
a. Proklamasi
Setelah jepang menyerah kepada
sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan serta
waktu proklamasi. Perbedaan ini terjadi antara golongan pemuda antara lain,
sukarni, adam malik , kusnaini, syahrir, soedarsono, soepono dkk.
b. Sidang BPUPKI
Sehari setelah proklamasi keesokan
harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.
Sebelum sidang resmi dimulai, kira-kira 20 menit dilakukan pertemuan untuk
membahas beberapa perubahan yagn berkaitan dengan rancangan naskah panitia
pembukaan UUD 1945 yang pada saat itu dikenal dengan nama piagam Jakarta,
terutama yang menyangkut perubahan sila pertama pancasila. Dan akhirnya
disempurnakan sebagaimana naskah pembukaan UUD 1945 sekarang ini.
- Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
- Sidang Kedua ((19 Agustus 1945)
- Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
L. Masa Setelah Proklamasi
Kemerdekaan
Secara ilmiah proklamasi kemerdekaan
dapat mengandung pengertian sebagai berikut:
- Dari sudut ilmu hukum proklamasi
merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum colonial, dan saat mulai
berlakunay tertib hukum nasional.
- Secara politis ideology proklamasi
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbatas nasib sendiri dalam suatu
Negara proklamasi republic Indonesia.
Terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia 1950
Berdirinya Negara RIS (Republik
Indonesia Serikat) dalam sejarah
ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah Negara…pada suatu ketika
Negara bagian dalam RIS tinggallah 3 buah Negara bagian saja yaitu:
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NTT)
3. Negara Sumatera Timur
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya
tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan
ketidak stabilan pada bidang politik, ekonomi, sosial maupun hankam.
Pengertian Dekrit
Dekrit adalah suatu keputusan orang
tertinggi (kepala Negara atau organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak
yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bilamana Negara dalam keadaan darurat,
keselamatan adalah Hukum Darurat yang diberikan atas dua macam yaitu:
1. Hukum tatanegara Darurat Subjektif
Suatu hukum tatanegara dalam arti
subjektif yaitu keadaan hukum yang member wewenang kepada organ tertinggi untuk
bila perlu untuk mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar
undang-undang hak asasi manusia.
2. Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum tatanegara darurat objektif
adalah suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi
Negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, namun tetap berlandaskan pada
konsitituasi yang berlaku, contohnya adalah SP II Maret 1966
Masa Orde Baru
Suatu tataan masyarakat serta
pemerintah sampai saat ini meletusnya pemberolehan G 30 PKI dalam sejarah
Indonesia disebut sebagai masa orde lama. Maka tataan masyarakat dan
pemerintahan yang menurut dilaksanakannya pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsesten. Sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran.
Adapun isi tritura tersebut adalah sebagai berikut:
- Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
- Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur
G 30 PKI
- Penurunan Harga
Karena orde lama akhirnya tidak
mampu lagi menguasai pimpinan Negara, maka presiden/ panglima tertinggi
memberikan kekuasaan penuh kepada panglima angkatan darat letnan jenderal
soeharto, yaitu dalam bentuk suatu surat perintah II Maret 1966 (super semar).
Demikianlah orde baru
berangsur-angsur melaksanakan program-programnya dalam upaya untuk
merealisasikan pembangunan naisonal sebagai perwujudan pelaksanaan pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
BAB II KESIMPULAN
Berdasarkan kenyataan tersebut maka
untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan
jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai
pertanggung jawaban Ilmiah, bahwa
Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup
bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa
indonesia pada waktu mendirikan negara.
Keputusan-keputusan lain adalah
untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia
ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah
air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
Untuk membentuk Pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan
untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan
hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa,
kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo,
A.G.:162).
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kaelan, M.S.Pendidikan
Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2010
0 komentar:
Posting Komentar